Form Daftar Anggota Baru

Powered byEMF Online Form Builder

Tuesday, January 20, 2015

PERTEMUAN PENGURUS SP-FKPPM DISKUSI DAN TANYA JAWAB DENGAN BPJS BONTANG



PENGURUS SP-FKPPM MINTA PENJELASAN SEMUA TERKAIT PELAYANAN BPJS




Bontang, Pelayanan BPJS merupakan tolok ukur bagi anggotanya dalam memberikan pelayanan yang maksimal sesuai Undang-Undang dasar (  Pasal 28H ayat 3 ) ( setiap orang berhak atas jaminan Sosial). Transformasinya dari Jamsostek ke BPJS merupakan usaha yang berat dan tidak seperti membalikkan tangan dalam memberikan yang terbaik pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Bertempat di Sekretariat Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja Penunjang Migas ( SP-FKPPM), Jalan Hasanuddin gang Obisidian No 27, kemarin Jum’at, 16 Januari , rombongan BPJS berkunjung ke Sekretaris SP-FKPPM dalam rangka diskusi dan tanya jawab tentang pelayanan dan aturan serta program BPJS tahun 2015. Program ini dilakukan sebagai tindak lanjut rencana program kerja SP-FKPPM terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat kota Bontang, khususnya pekerja kontraktor tandas Ketua Umum SP-FKPPM Slamet. Hal ini seharusnya dilakukan akhir Desember 2014 akan tetapi baru bisa dilakukan awal atau tahun 2015, hal ini terkait kesibukan dari pengurus SP-FKPPM dan Kepala BPJS, maka baru di lakukan hari ini’’ imbuh Slamet



 

Dalam kunjungan kali ini, rombongan BPJS langsung di sambut oleh Ketua Umum SP-FKPPM Slamet Rahardjo dan di dampingi oleh pengurus lainnya’’ ucap Agung. Rombongan BPJS kali ini di pimpin oleh Rio selaku kepala unit BPJS Bontang. Kami sangat berterima kasih kepada rombongan BPJS bisa hadir di Sekretaris kami, walaupun ruangan agak berantakan tetapi yang terpenting nyaman tandas Slamet. Pengurus SP-FKPPM dipersilahkan untuk memulai diskusi dan bertanya serta sharing permasalahan apa yang saat ini tergendala di dokter praktek atau di rumah sakit, atau kemungkinan ada hal-lainya yang masih belum tahu rule atau prosedur dari BPJS, ucap Rio.
Dalam kesepatan ini, pengurus SP-FKPPM di persilahkan untuk memulai diskusi dan tanya jawab tandas Bustanul ( tim koordinator SP ), dengan dipersilahkan untuk bertanya maka para pengurus SP-FKPPM langsung antusias dan bertanya satu persatu kepada BPJS, satu persatu pertanyaan ini catat oleh BPJS dan kemudian nanti di jawab dan di diskusikan kembali terang Rio.
Dalam diskusi dan tanya jawab ini ada sekitar 20 pertanyaan dan tambahan lainnya yang masuk sudah di catat mengenai pelayanan BPJS ungkap agung, dari 20 pertanyaan dan tambahan lainnya itu akan di jawab satu persatu oleh pihak BPJS, " tambah" Agung.




Mengenai program BPJS tahun 2015, jika ada program kesehatan mengenai pencegahan kanker dan program lainnya, sedangkan yang pernah kami lakukan adalah  pengecekan kanker dini bagi kaum ibu-ibu, asalkan punya kartu BPJS ucap Rio. sedangkan jika ada program mengenai hal lainnya akan kami email atau beritahu lewat HP, sehingga program ini bisa maksimal diikuti oleh para anggota BPJS khususnya Ibu-Ibu, tambah Rio.

Sedangkan pertanyaan dan tanya jawab akan di rangkum jadi satu dan bisa di sharingkan ke website SP-FKPPM tandas Slamet, agar info ini bisa di baca oleh teman -teman anggota lainnya '' tambah'' Slamet.

Dalam akhir sesi pertemuan ini, pengurus SP-FKPPM dan rombongan BPJS Kota Bontang melakukan photo bersama dan salam-salaman.

Beberapa rangkuman tanya jawab soal BPJS adalah sebagai berikut:
1.       Mohon jelaskan mengenai Emergeny ( prosedur dan syarat-syaratnya )
      BPJS : Mengenai emergency itu seharusnya mendapat rujukan PPK 1dan aturannya ada di  
 KepMen RI nomor 328/MenKes/ SK/VIII/2013, sedangkan kriteria pasien itu termasuk emergency
 atau hal ini tergantung dari dokter jaga, tetapi jika ada hal kemedisan dan ada tanda-tanda vital lainnya di pasian maka bisa di kategorikan emergency
2.       Penggantian Kaca Mata bagi pekerja dan keluarga
      BPJS : Mengenai pengantian kaca mata saat ini sudah dicanangkan untuk satu keluarga yang mengikuti anggota BPJS dan disesuaikan dengan kelasnya -masin-masing dan diberikan paling cepat 2 tahun sekali dan bisa dilihat Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 28 Tahun 2014. ( check di Tabel hal 21 ayat e )      
3.       Uang pendaftaran di Dokter Keluarga ( Aturan dari BPJS atau dari Dokter Keluarga )
  BPJS : Mengenai uang pendaftaran ke masing dokter klinik atau keluarga hal ini tidak terkait aturan dari BPJS, kalau bisa dari serikat atau bapak -bapak bisa buat surat tertulis untuk sebagai bukti jika memang ini benar maka kami akan lakukan tindakan.  
4.       Anak Sakit ketika di luar Kota
  BPJS : Kalau kondisinya emergeny bisa di layani di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS dan kalau bisa di informasikan ke kantor BPJS terdekat.
5.       Kerja sama Rumah sakit dengan BPJS kota Bontang
BPJS : Untuk Rumah sakit di Kota Bontang yang saat ini ada 3 rumah sakit ( Pupuk Kaltim ) + ( Yabis) + Amalia
6.       Obat yang di terima oleh anggota BPJS
 BPJS :  Bisa dilihat KepMen RI nomor 328/MenKes/ SK/VIII/2013
7.       Penambahan dan aturan obat  dari resep dokter
 BPJS : Bisa dilihat  KepMen RI nomor 328/MenKes/ SK/VIII/2013
8. Bagaimana aturan dalam menentukan kelas bagi anggota BPJS ?
 BPJS : Kalau untuk hitungan adalah kelas I ( Total gaji > 3.543.750 ( 1,5xPTKP )
                                                            Kelas II ( Total gaji ) < 3.543.750. ( 1,5xPTKP)
9. Bagaimana jika pekerja kelas II tetapi setelah di hitung masuk kelas I?
BPJS : Aturannya adalah basic UMK, tetapi jika ada yang ingin dirubah bisa minta ganti ke perusahaannya sesuai basic yang diterima.





0 comments:

Post a Comment

PROFIL SERIKAT PEKERJA PENUNJANG MIGAS

Serikat Pekerja FKPPM

SP FKPPM adalah sebuah wadah kaum pekerja kontrak di area PT Badak yang berdiri sejak tahun 2000 dengan Nomor Pendaftaran Nomor : 002/560/DISNAKER-BTG/I/XI/2000 Tanggal 15 Nopember 2000 ...Read More