Form Daftar Anggota Baru

Powered byEMF Online Form Builder

Saturday, May 23, 2015

MINTA SOSIALISASI PPH 21 BAGI SERIKAT PEKERJA MIGAS ( SP-FKPPM)

KPP PRATAMA BONTANG MENGADAKAN SOSIALISASI BAGI ANGGOTA SERIKAT PEKERJA MIGAS (SP-FKPPM)
Bontang, Pajak adalah konstribusi wajib kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa sesuai Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan di gunakan untuk kepentingan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. PPh 21 adalah Pajak penghasilan pribadi , tidak semua orang maupun pekerja, khusunya pekerja kontrak yang paham tentang pph 21 ini. Ketika semua perusahaan memotong pph 21 ini dan di bayarkan ke Negara maka, akan menambah pendapatan pajak negara. Kegiatan ini di lakukan oleh KPP Pratama Bontang, dalam memberikan sosisalisasi bagi pekerja kontrak PT Badak NGL yang tergabung dalam serikat Pekerja Migas ( SP-FKPPM ).yang di minta oleh pengurus SP-FKPPM guna memberikan penjelasan dan pemahaman tentang pph 21 yang baru, terang salah satu pengurus SP-FKPPM.

Sosialisasi ini, di buka langsung  oleh Aan selaku  plt KPP Pratama Bontang, dalam sambutannya Aan, sangat berterima kasih kepada semua pekerja, khususnya pekerja kontrak atas kepedulian terhadap PPH 21, hal ini menyangkut pendapatan pajak Negara.Karena jika semua pekerja tahu dan paham, maka pendapatan pajak negara semakin besar' tambah " Aan "

Bertempat di ruang rapat KPP Pratama Bontang, kamis 23 April 2015, anggota serikat pekerja migas (SP-FKPPM) mendapatkan sosisalisasi terkait  PPH 21 ( Pajak Penghasilan ), meskipun sangat singkat dan terbatas waktu presentasi dan yanya jawab dalam memberikan pemahaman kepada perwakilan pengurus serikat dan anggotanya  tentang sosialsiasi PPH 21 ini, namun sudah dianggap sangat bermanfaat sekali bagi pekerja kontraktor PT Badak NGL, terang agus, salah satu peserta sosialisasi PPh 21, mudah-mudahan apa yang di dapat ini bisa menjadikan ilmu dan pengetahuan tentang pajak di kemudian hari, karena baru kali ini saya tahu cara penghitungan PPH 21 sedangkan waktu dulu setelah gajian lihat slip berapa yang di potong tidak mengerti, yang penting gajian " tambah Agus"

Peserta sosialisasi pph 21 sangat antusias dalam mendengarkan arahan dan penjelasan dari nara sumber, satu demi satu di jelaskan mengenai pemotongan penghasilan pribadi ini, terang teguh, padahal perusahaan Kontraktor juga sering bertanya tentang pph 21 ini, tambah " Teguh".

Sesi terakhir kegiatan ini, peserta sosialisasi dan Nara Sumber dari Pajak melakukan photo bersama sama.


0 comments:

Post a Comment

PROFIL SERIKAT PEKERJA PENUNJANG MIGAS

Serikat Pekerja FKPPM

SP FKPPM adalah sebuah wadah kaum pekerja kontrak di area PT Badak yang berdiri sejak tahun 2000 dengan Nomor Pendaftaran Nomor : 002/560/DISNAKER-BTG/I/XI/2000 Tanggal 15 Nopember 2000 ...Read More