Wednesday, May 13, 2015
Tuesday, March 3, 2015
PEMBAHASAN UMSK MIGAS TAHUN 2015
TIM JASA PENUNJANG MIGAS ( JPM) MEMBAHAS UMSK MIGAS
Bontang. Pertemuan tim Jasa Penunjang Migas (JPM ) dengan perwakilan Managemen PT Badak LNG, terus dilakukan .Hal ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan oleh tim Jasa Penunjang Migas (JPM), dalam memberikan kontribusi perjuangan untuk membahas usulan terkait kenaikan upah dan lainnya yang menyangkut kepentingan hajat orang banyak, khususnya pekerja kontrak, agar aturan kontrak ke depan lebih baik. Meskipun hal ini tidak mudah bagi tim JPM, namun perjuangan dan usaha serta doa tidak pernah putus disini saja, " terang salah satu TIM JPM"
Kamis tanggal 19 Pebruari 2015, bertempat di ruang rapat hotel Inna Garuda, Jln malioboro, Jogjakarta, Tim JPM dan perwakilan Managemen PT Badak melakukan pertemuan untuk membahas upah dan diskusi serta usulan -usulan lainnya untuk meminta kebijakan Manajemen PT Badak agar bisa di terapkan sesuai PerMenker nomor 19 Tahun 2012 " terang Ketua Tim JPM " Marihot .
Mengenai awal sambutannya, bahwa ada beberapa hal yang harus saya sampaikan mengenai kondisi PT Badak LNG. Saat ini persoalannya sama yang dihadapi dengan PT Arun, namun PT Badak LNG sudah banyak mempuyai program-program kedepan dan kita berharap bahwa perusahaan ini, nasibnya tidak sama dengan PT Arun, tetapi kita berharap tidak ingin seperti itu, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Perusahaan Badak LNG. Meskipun hal ini akan mempengaruhi Stackholder, Pemerintah, dan terutama pekerja. Maka untuk itu perusahaan berusaha dengan keras untuk memangkas beberapa budget, seperti cost production, tetapi untuk opsi terakhir kemungkinan besar adalah kepentingan hajat orang banyak. Walaupun banyak tekanan dari berbagai hal tentang masalah ini, dalam melakukan efisiensi, perusahaan sudah membuat opsi-opsi kedepan, sehingga mudah-mudahan operasional perusahaan tetap berjalan "jelas Faruk" sebagai perwakilan Manajemen PT Badak.
Faruk mengucapkan terima kasih, karena pembahasan upah UMSK sudah mengerucut, dan tinggal aplikasikannya. Pada tahun ini kecelakan kerja dan pelanggaran lalulintas maupun pelanggaran di lingkungan PT Badak sudah mulai menurun, namun melihat kondisi perusahaan yang sangat prihatin, dan hal ini tidak usah dipikirkan karena sudah ada yang memikirkan, tahun ini perusahaan mendapatkan berbagai banyak prestasi dan untuk menjaga prestasi tersebut kedepan yang baik lagi, maka kita wajib menjalankan aturan atau rule perusahaan dan bekerja lebik baik sesuai dengan profesionalnya masing- masing. PT Badak tidak ada niat untuk mengurangi tenaga kerja outsourcing, tetapi jika terjadi hal yang buruk maka kemungkinan besar adalah pengurangan tenaga kerja.
Menanggapi hal ini TIM Jasa Penunjang Migas (JPM), mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Manajemen PT Badak LNG atas pemaparan dan kondisi perusahaan PT Badak, mudah-mudahan perusahaan PT Badak tidak mengurangi tenaga kerja " Terang Marihot selaku perwakilan Tim Jasa Penunjang Migas ( JPM). Kami minta dan berdoa mudah-mudahan isi risalah rapat kami bisa terelasisasi walaupun 50 persen ( % ). " Tambah Marihot "
Menanggapi hal ini TIM Jasa Penunjang Migas (JPM), mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Manajemen PT Badak LNG atas pemaparan dan kondisi perusahaan PT Badak, mudah-mudahan perusahaan PT Badak tidak mengurangi tenaga kerja " Terang Marihot selaku perwakilan Tim Jasa Penunjang Migas ( JPM). Kami minta dan berdoa mudah-mudahan isi risalah rapat kami bisa terelasisasi walaupun 50 persen ( % ). " Tambah Marihot "
Agenda inti ini adalah pembahasan untuk menetapkan upah migas 2015 bagi tenaga kerja kontrak " terang Bambang " Jika ini sudah selesai, masih ada lagi pembahasan mengenai diskusi yang kita bahas nanti. Setelah kita tandatangi surat penetapan bersama ini dengan Tim JPM dan Perwakilan Manajemen PT Badak LNG,dan akan segera di kirim ke Disosnaker Kota Bontang " Terang Bambang "
Supaya segera di berlakukannya sundulan upah bagi tenaga kerja outsourcing tanpa harus menunggu Surat Keterangan ( SK ) dari Gubernur dan segera mengirikam hasil risalah rapat ini ke Disosnaker dan Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) dan supaya tidak terlalu lama untuk kenaikan upah baru " usul Aco " .
Dalam sesi kegiatan ini, diakhiri dengan tanda tangan penetapatn upah 2015 dan photo bersama Tim JPM dengan Perwakilan Manajemen PT Badak. ( Kontributor : Agung H )
Sunday, February 15, 2015
SOSIALISASI SERIKAT PEKERJA BAGI ANGGOTA SP-FKPPM
"MINTA SOSIALISASI TENTANG PERAN DAN FUNGSI SERIKAT PEKERJA"
Bontang. Serikat pekerja merupakan sebuah wadah untuk menyampaikan keluhan, pendapat maupun hak-hak lainnya kepada pihak Managemen melalui organisasi. Hal ini merupakan suatu pembelajaran demokrasi kecil, atas permasalahan -permasalahan yang dihadapi semua pekerja. Serikat Pekerja sebagai bagian kecil komponen bangsa yang keberadaannya diakui dan dilindungi oleh Undang-undang dan juga pasal ketenagakerjaan. Minggu, 15 Pebruari 2015, bertempat di jln selat Banda 1, Pengurus serikat pekerja forum Komunikasi Pekerja penunjang Migas ( SP-FKPPM ) mengadakan Sosialisasi tentang serikat pekerja kepada para anggotanya, tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan penjelasan peran, fungsi dan manfaat kepada seluruh undangan Sosialisasi serikat Pekerja "terang Eko."
Banyak manfaat dalam sosialisasi ini, yang pertama silaturohim dan sharing tentang permasalahan yang di hadapai oleh anggota, khususnya tenaga kerja unitrate. kegiatan Sosialisasi ini memberikan nilai lebih, diantaranya saling mengenal di antara pengurus dan anggotanya, sehingga anggota mengenal lebih dekat dengan semua jajaran pengurus SP-FKPPM, '' tambah Eko"
Banyak sekali program SP-FKPPM, salah satunya yaitu menangani pengupahan, karena baru -baru ini TIM JPM gabungan SP-FKPPM dan SBSI berjuang untuk meminta kenaikan upah, "terang Slamet " tetapi tidak itu juga, SP-FKPPM juga berpartisipasi di LKS threepraty di Bontang dan memberi masukan-masukan peraturan Ketenagakerjaan sampai ke Jakarta "imbuh Slamet" hanya saja kekurangan saat ini adalah SP-FKPPM tidak pernah menyebarkan informasi ke papan nama atau ke jajaran anggotanya sampai yang di lini bawah lewat surat atau bulitten. Akan tetapi SP-FKPPM sudah punya website atau Blog yang bisa di lihat secara online dimana saja, hal ini sebagai informasi dini yang akurat dan terus di update untuk mengetahui kegiatan apa saja pengurus lakukan " tambah Slamet"
Permintaan dari pertanyaan dari undangan sosialisai banyak sekali, terutam sharing, diskusi dan tanya jawab dengan pengurus SP-FKPPM, banyak yang harus di tindak lanjuti, salah satunya adalah tenaga existing bagi tenaga unitrate. Aturan ini harus di perjelas lagi , sehingga pekerja existing tidak akan merasakan ketakutan ketika akan menghadapi kontrak baru" terang Eko"
Jika ada perpanjangan kontrak baru atau kontrak akan habis, pihak pengurus minta nama-nama pekerja existing bisa disharingkan ke pengurus SP-FKPPM dan akan kami tindak lanjuti sampai ke Contrac Section, hal ini sudah menjadi komitmen bersama contrac section dengan Serikat Pekerja, jika ada nama pekerja yang baru, " Pungkas Eko"
Pada akhir sesi diskusi dan sharing acara sosialisasi ini, diakhiri dengan salam-salam dan photo bersama pengurus dan anggota SP-FKPPM ( Kontributor " Agung H ")
Friday, January 23, 2015
RAPAT BULANAN PENGURUS SP-FKPPM
TINDAK LANJUT PROGRAM KERJA SP-FKPPM
Bontang, Tindak lanjuti program kerja yang sudah di sahkan pada Raker ( Rapat Kerja ) bulan lalu oleh pengurus SP-FKPPM di Rumah Mangrov Bontang Selatan, terus berjalan dan di upayakan, agar penerapan pelayanan kesehatan dan PerDa ( Peraturan Daerah )yang sudah di sahkan oleh WaliKota Bontang tersebut bisa di laksanakan dan di rasakan di berbagai seluruh elemen pekerja alih daya atau disebut outsourcing. Pertemuan bulanan pengurus SP-FKPPM, Jum'at , 23 Januari yang dilakukan di salah satu rumah pengurus di Perum Bontang Permai ini tidak akan pernah surut atau tergerus oleh waktu dalam memberikan dan mencari solusi terbaik untuk kepentingan bersama bagi semua anggota dan pekerja kontrak lainnya, agar apa yang sudah di amanatkan dipundak pengurus SP-FKPPM berjalan dengan baik, meskipun hal ini sulit dan tidak mudah tetapi koordinasi dan diskusi dengan pemerintah, perusahaan dan instasi lainnya terus berlanjut "terang salah satu pengurus SP-FKPPM"
Dalam rapat kali ini pengurus mengagedakan beberapa program yang sudah di susun dan seharusnya bulan Januari ini ada kegiatan seminar atau sosialisasi " ucap Slamet " karena kita sudah membuat proposal ke Walikota dan sudah di setujui, tinggal menunggu konfirmasi dari Disosnaker kapan program ini terlaksana karena semua program yang kita buat ini nempel atau ikut program dari Disosnaker " terang Slamet" kemungkinan jika ada waktu minggu depan ini pengurus akan melakukakn koordinasi ke Kantor Disosnaker Kota Bontang " tambah Slamet "
Selain membahas agenda diatas pengurus SP-FKPPM juga akan mengagedakan pertemuan dengan Kepada Dinas Kesehatan Kota Bontang, hal ini terkait pelayanan Kesehatan dari BPJS, tetapi kami baru akan melayangkan surat untuk bisa ketemu dengan Kepada Dinas Kesehatan dan juga kami baru selesai diskusi dengan pihak BPJS Kota Bontang beberapa hari yang lalu, nah hasil diskusi inilah tersebut nantinya akan di jadikan bahan diskusi ke Dinas Kesehatan kota Bontang " ucap Slamet"
Terkait dengan Tim Jasa Penunjang Migas ( JPM 2015 ), hasil saat ini masih menunggu untuk bertemu dengan Manajemen PT Badak, rencananya sih minggu - minggu ini, tetapi sampai saat ini masih belum ada info lagi, kemungkinan Bapak-Bapak Manajemen masih sibuk. Sedangkan nilai kenaikan upah tahun ini di rasakan masih kecil di bandingkan dengan tahun lalu dan sekarang ya sekitar 7,4 persen atau sebesar 220.000 rupiah , tetapi ini belum final dan Tim JPM masih ingin berusaha supaya ada tambahan lagi dari pihak Manajemen, " terang Aco"
Sedangkan mengenai aturan dalam penghitungan iuran yang di bayarkan oleh pihak perusahaan penyedia Jasa ke PBJS seharusnya perlu di didiskusikan dengan Pihak Pemberi Kerja dan Perusahaan penyedia Jasa karena aturan dasarnya harus sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 111 Tahun 2013 pada Pasal 16D " terang salah satu pengurus SP-FKPPM ". dan sampai saat ini masih ada penyimpangan tentang hal ini, karena masih banyaknya pertanyaan mengenai pelayanan perawatan kelas berapa saya ini " ucap Darwis"
Dikuatirkan dari Pemberi kerja sudah memberikan sepenuhnya ke Kontraktor Perusahaan penyedia Jasa akan tetap pelaksanaanya masih memotong uang gaji kita berbulan dan inilah yang harus pengurus diskusikan dan tanyakan " tambah Aco" ( Kontributor by Agung)
Tuesday, January 20, 2015
PERTEMUAN PENGURUS SP-FKPPM DISKUSI DAN TANYA JAWAB DENGAN BPJS BONTANG
PENGURUS SP-FKPPM MINTA PENJELASAN SEMUA TERKAIT PELAYANAN BPJS
Bontang, Pelayanan BPJS merupakan
tolok ukur bagi anggotanya dalam memberikan pelayanan yang maksimal sesuai Undang-Undang dasar ( Pasal 28H ayat 3 ) ( setiap orang berhak atas jaminan Sosial). Transformasinya dari Jamsostek ke BPJS merupakan
usaha yang berat dan tidak seperti membalikkan tangan dalam memberikan yang terbaik pelayanan kesehatan bagi seluruh
masyarakat Indonesia. Bertempat di Sekretariat
Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja Penunjang Migas ( SP-FKPPM), Jalan Hasanuddin gang Obisidian No 27, kemarin Jum’at, 16 Januari , rombongan BPJS
berkunjung ke Sekretaris SP-FKPPM dalam rangka diskusi dan tanya jawab tentang
pelayanan dan aturan serta program BPJS tahun 2015. Program ini dilakukan
sebagai tindak lanjut rencana program kerja SP-FKPPM terkait pelayanan
kesehatan bagi masyarakat kota Bontang, khususnya pekerja kontraktor tandas
Ketua Umum SP-FKPPM Slamet. Hal ini seharusnya dilakukan akhir Desember 2014 akan tetapi
baru bisa dilakukan awal atau tahun 2015, hal ini terkait kesibukan dari
pengurus SP-FKPPM dan Kepala BPJS, maka baru di lakukan hari ini’’ imbuh Slamet
Dalam kunjungan kali ini,
rombongan BPJS langsung di sambut oleh Ketua Umum SP-FKPPM Slamet Rahardjo dan
di dampingi oleh pengurus lainnya’’ ucap Agung. Rombongan BPJS kali ini di
pimpin oleh Rio selaku kepala unit BPJS Bontang. Kami sangat berterima kasih
kepada rombongan BPJS bisa hadir di Sekretaris kami, walaupun ruangan agak
berantakan tetapi yang terpenting nyaman tandas Slamet. Pengurus SP-FKPPM dipersilahkan
untuk memulai diskusi dan bertanya serta sharing permasalahan apa yang saat ini
tergendala di dokter praktek atau di rumah sakit, atau kemungkinan ada
hal-lainya yang masih belum tahu rule atau prosedur dari BPJS, ucap Rio.
Dalam kesepatan ini, pengurus
SP-FKPPM di persilahkan untuk memulai diskusi dan tanya jawab tandas Bustanul ( tim koordinator SP ), dengan dipersilahkan untuk bertanya maka para pengurus
SP-FKPPM langsung antusias dan bertanya satu persatu kepada BPJS, satu persatu pertanyaan
ini catat oleh BPJS dan kemudian nanti di jawab dan di diskusikan kembali
terang Rio.
Dalam diskusi dan tanya jawab ini
ada sekitar 20 pertanyaan dan tambahan lainnya yang masuk sudah di catat
mengenai pelayanan BPJS ungkap agung, dari 20 pertanyaan dan tambahan lainnya itu akan di
jawab satu persatu oleh pihak BPJS, " tambah" Agung.
Mengenai program BPJS tahun 2015, jika ada program kesehatan mengenai pencegahan kanker dan program lainnya, sedangkan yang pernah kami lakukan adalah pengecekan
kanker dini bagi kaum ibu-ibu, asalkan punya kartu BPJS ucap Rio. sedangkan jika ada program mengenai hal lainnya akan kami email atau beritahu lewat HP, sehingga
program ini bisa maksimal diikuti oleh para anggota BPJS khususnya Ibu-Ibu,
tambah Rio.
Sedangkan pertanyaan dan tanya jawab akan di rangkum jadi satu dan bisa di sharingkan ke website SP-FKPPM tandas Slamet, agar info ini bisa di baca oleh teman -teman anggota lainnya '' tambah'' Slamet.
Sedangkan pertanyaan dan tanya jawab akan di rangkum jadi satu dan bisa di sharingkan ke website SP-FKPPM tandas Slamet, agar info ini bisa di baca oleh teman -teman anggota lainnya '' tambah'' Slamet.
Dalam akhir sesi pertemuan ini,
pengurus SP-FKPPM dan rombongan BPJS Kota Bontang melakukan photo bersama dan
salam-salaman.
Beberapa rangkuman tanya jawab soal BPJS adalah sebagai berikut:
Beberapa rangkuman tanya jawab soal BPJS adalah sebagai berikut:
1. Mohon jelaskan mengenai Emergeny
( prosedur dan syarat-syaratnya )
BPJS : Mengenai emergency itu seharusnya mendapat rujukan PPK 1dan aturannya ada di
KepMen RI nomor 328/MenKes/ SK/VIII/2013, sedangkan kriteria pasien itu termasuk emergency
atau hal ini tergantung dari dokter jaga, tetapi jika ada hal kemedisan dan ada tanda-tanda vital lainnya di pasian maka bisa di kategorikan emergency
KepMen RI nomor 328/MenKes/ SK/VIII/2013, sedangkan kriteria pasien itu termasuk emergency
atau hal ini tergantung dari dokter jaga, tetapi jika ada hal kemedisan dan ada tanda-tanda vital lainnya di pasian maka bisa di kategorikan emergency
2. Penggantian
Kaca Mata bagi pekerja dan keluarga
BPJS : Mengenai pengantian kaca mata saat ini sudah dicanangkan untuk satu keluarga yang mengikuti anggota BPJS dan disesuaikan dengan kelasnya -masin-masing dan diberikan paling cepat 2 tahun sekali dan bisa dilihat Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 28 Tahun 2014. ( check di Tabel hal 21 ayat e )
BPJS : Mengenai pengantian kaca mata saat ini sudah dicanangkan untuk satu keluarga yang mengikuti anggota BPJS dan disesuaikan dengan kelasnya -masin-masing dan diberikan paling cepat 2 tahun sekali dan bisa dilihat Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 28 Tahun 2014. ( check di Tabel hal 21 ayat e )
3. Uang
pendaftaran di Dokter Keluarga ( Aturan dari BPJS atau dari Dokter Keluarga )
BPJS : Mengenai uang pendaftaran ke masing dokter klinik atau keluarga hal ini tidak terkait aturan dari BPJS, kalau bisa dari serikat atau bapak -bapak bisa buat surat tertulis untuk sebagai bukti jika memang ini benar maka kami akan lakukan tindakan.
BPJS : Mengenai uang pendaftaran ke masing dokter klinik atau keluarga hal ini tidak terkait aturan dari BPJS, kalau bisa dari serikat atau bapak -bapak bisa buat surat tertulis untuk sebagai bukti jika memang ini benar maka kami akan lakukan tindakan.
4. Anak
Sakit ketika di luar Kota
BPJS : Kalau kondisinya emergeny bisa di layani di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS dan kalau bisa di informasikan ke kantor BPJS terdekat.
BPJS : Kalau kondisinya emergeny bisa di layani di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS dan kalau bisa di informasikan ke kantor BPJS terdekat.
5. Kerja
sama Rumah sakit dengan BPJS kota Bontang
BPJS : Untuk Rumah sakit di Kota Bontang yang saat ini ada 3 rumah sakit ( Pupuk Kaltim ) + ( Yabis) + Amalia
BPJS : Untuk Rumah sakit di Kota Bontang yang saat ini ada 3 rumah sakit ( Pupuk Kaltim ) + ( Yabis) + Amalia
6. Obat
yang di terima oleh anggota BPJS
BPJS : Bisa dilihat KepMen RI nomor 328/MenKes/ SK/VIII/2013
BPJS : Bisa dilihat KepMen RI nomor 328/MenKes/ SK/VIII/2013
7. Penambahan dan aturan obat dari resep dokter
BPJS : Bisa dilihat KepMen RI nomor 328/MenKes/ SK/VIII/2013
8. Bagaimana aturan dalam menentukan kelas bagi anggota BPJS ?
BPJS : Kalau untuk hitungan adalah kelas I ( Total gaji > 3.543.750 ( 1,5xPTKP )
Kelas II ( Total gaji ) < 3.543.750. ( 1,5xPTKP)
9. Bagaimana jika pekerja kelas II tetapi setelah di hitung masuk kelas I?
BPJS : Aturannya adalah basic UMK, tetapi jika ada yang ingin dirubah bisa minta ganti ke perusahaannya sesuai basic yang diterima.
BPJS : Bisa dilihat KepMen RI nomor 328/MenKes/ SK/VIII/2013
8. Bagaimana aturan dalam menentukan kelas bagi anggota BPJS ?
BPJS : Kalau untuk hitungan adalah kelas I ( Total gaji > 3.543.750 ( 1,5xPTKP )
Kelas II ( Total gaji ) < 3.543.750. ( 1,5xPTKP)
9. Bagaimana jika pekerja kelas II tetapi setelah di hitung masuk kelas I?
BPJS : Aturannya adalah basic UMK, tetapi jika ada yang ingin dirubah bisa minta ganti ke perusahaannya sesuai basic yang diterima.
PROFIL SERIKAT PEKERJA PENUNJANG MIGAS
Serikat Pekerja FKPPM
SP FKPPM adalah sebuah wadah kaum pekerja kontrak di area PT Badak yang berdiri sejak tahun 2000 dengan Nomor Pendaftaran Nomor : 002/560/DISNAKER-BTG/I/XI/2000 Tanggal 15 Nopember 2000 ...Read More
















