Bontang. TIM Jasa Penunjang Migas (JPM ) 2015, gabungan serikat pekerja / buruh (SP/SB) dari SP-FKPPM dan SBSI yang bekerja di area PT Badak NGL. Rabu tanggal 12 Nopember 2014, TIM JPMigas 2015 mengadakan pertemuan di ruang meeting Contract section, dalam pertemuan kali ini TIM JPMigas di sambut oleh Bambang selaku Manager Contract section dan di dampingi oleh Hariyadi ( Engineer contrac).
Pertemuan ini, diawali oleh prakata dari koordinator TIM JPMigas (Benyamin), TIM JPMigas mengucapkan terima kasih kepada Manager Contract Section selaku perwakilan PT Badak NGL yang saat ini masih membukakan pintu bagi kami untuk menampung usulan dan permasalahan yang di hadapi oleh pekerja kontrak baik pekerja lumpsump maupun pekerja unitrate ujar Benyamin. Kami dari TIM JPMigas hadir disini, seperti tahun -tahun sebelumnya yaitu mengusulkan perundingan kenaikan upah tahun 2015 ke PT Badak NGL tambah Benyamin.
Disamping itu, Selaku ketua TIM JPMigas 2015 Marihot menjelaskan bahwa dalam pertemuan kali ini, dari pihak TIM JPMigas 2015. TIM JPMigas sudah mengirimkan hasil berita acara tentang anggota TIM JPMigas 2015 ke Manager Contract dan meminta kesediaan waktunya untuk perundingan upah tahun 2015 ujar Marihot.
Bambang Sriyanto. selaku Manager Contract menyambut baik etikat rekan-rekan TIM JPMigas 2015 untuk perundingan upah tahun 2015 lebih awal, saya selaku perwakilan PT Badak menerima usulan kenaikan upah yang telah di tetapkan TIM JPMigas dan akan saya sampaikan ke pihak Management, akan tetapi kami perlu waktu untuk memberikan jawaban ke rekan-rekan TIM JPMigas kira-kira sekitar dua minggu, kata Bambang.
Dalam kali ini TIM JPMigas 2015 berkomitmen untuk memperjuangkan dan mengusulkan besaran kenaikan upah sebesar 15 % berdasarkan kondisi saat ini untuk kebutuhan hidup layak di kota Bontang khususnya upah minimum sektor kota( UMSK. Inilah peran kami dalam memperjuangan upah setiap tahunnya untuk pekerja lumsump, unit rate maupun borongan terang Marihot ketua TIM JPMigas 2015. Menurut Kristhomas selaku Dewan Pengupahan Kota Bontang bahwa upah THP ( take home pay) terendah yang diterima pekerja Kontraktor PT Badak NGL di bandingkan dengan upah THP (take home Pay) yang diterima pekerja PT KNE masih di bawahnya.
Permintaan dari pihak perwakilan PT Badak, TIM JPMigas untuk usulan 15% supaya dibuatkan tabel atau rumus yang riil, sehingga usulan tersebut tidak semata-mata hanya nilai persen saja akan tetapi ada dasar dan bukti yang akurat, ujar Bambang. Dalam hal ini Ketua TIM JPMigas akan membuatkan dasar Tabel dan rumus dari mana kami menginginkan usulan upah tersebut kata Marihot.
0 comments:
Post a Comment