Form Daftar Anggota Baru

Powered byEMF Online Form Builder

Monday, December 1, 2014

TIM JASA PENUNJANG MIGAS ( JPM ) 2015 BERKUNJUNG KE SEKRETARIAT SP-LNG BADAK



TIM JPM MINTA DUKUNGAN DAN SARAN DARI SP-LNG BADAK




Bontang, TIM Jasa Penunjang Migas (JPM) 2015, kamis, 26 Nopember 2014 berkunjung ke kantor Sekretariat SP-LNG di international school building  area PT Badak. TIM JPM langsung di sambut oleh Ketua Umum SP-LNG Murdjono dan pengurus harian Samsul K.M. Kali ini TIM JPM mengadakan kunjungan dalam rangka persiapan upah 2015 sekaligus silaturohim ke pengurus SP-LNG, tutur Marihot selaku Ketua TIM JPM 2015.

TIM JPM menyampaikan kepada Pengurus SP-LNG, bahwa kriteria dalam perumusan perundingan dengan pihak Managemen sudah kami buat formulanya, sehingga permintaan kami sebesar 15 % tidak asal-asalan atau tidak ada dasarnya, akan tetapi referensi dasar dan bukti yang konkrit kami dalam permintaan penyesuain inflasi akhir tahun 2014 yang sudah ada, Kriteria tersebut berdasarkan upah yang sudah di keluarkan pemerintah contohnya seperti, UMP ( Upah Minimum Propinsi ), UMK (upah minimum Kota), KHL ( Kebutuhan Hidup Layak ) , inflasi dan kenaikan dampak BBM (Bahan Bakar Minyak). Tambah Marihot.

Saat ini TIM JPM dan Manajemen belum bertatap muka secara resmi, hal ini karena kami mengasumsikan seperti tahun yang lalu berkunjung ke Contract section merupakan sebagai titik awal dalam persiapan untuk ketemu dengan pihak Manajemen, padahal di pertengahan bulan September 2014 TIM JPM sudah berkunjung ke kantor contract section dan langsung di sambut oleh Bambang Srijanto selaku Manager Contract Section dan hal itu menurut kami sebagai langkah awal bahwa pihak contract akan menyampaikan ke pihak Manajemen, dalam hal ini untuk perundingan upah, terang Marihot. 

Dalam kaitannya dengan itu, TIM JPM menanyakan ke SP-LNG tentang tenaga kontrak existing, seperti apa penjelasannya tenaga kontraktor exiting yang ada di PT Badak ? Tanya Ruslan salah anggota TIM JPM. karena saat ini berkaitan langsung dengan tenaga kontrak unitrate yang sering kali mengalami pergantian dan pengurangan dalam pekerjaan kontrak Unit rate,  tandas Ruslan.

Tenaga existing adalah tenaga kontrak yang terakhir bekerja di kontrak tersebut tutur Samsul K.M. dan tenaga existing tidak boleh di ganti dengan yang baru hal ini akan menyalahi aturan, tambah Samsul.


Sudah beberapa tahun BTL (Bantuan Tunjangan Lain) belum pernah berubah, padahal pekerja kontraktor punya keluarga, tidak bujang lagi, dan juga punya anak untuk membayar sekolah dan membayar kredit rumah, kalau tidak pernah di dongkrak BTL ini bagaimana pekerja kontraktor bisa sejahtera, sedangkan kebutuhan setiap tahun naik, jika kami tidak pintar-pintar mengatur keuangan maka gaji kami hanya untuk makan sebulan saja habis bagaimana bisa nambung, sedangkan istri juga membantu usaha atau kerja sebagai tambahan untuk menutupi kebutuhan lainnya, tutur Sahala. 

Dalam hal ini, TIM JPM bisa menggoyang/mendongkrak BTL (Bantuan Tunjangan Lain) karena kenaikan BBM ini bisa di jadikan dasar referensi dampak kenaikan kebutuhan hidup dan lainnya, jawab Mudjiono.

Pihak Manajemen tidak pernah melihat bagaimana pekerja kontraktor yang sudah puluhan tahun bekerja di PT Badak, contohnya, banyak teman-teman kontraktor yang bekerja di unitrate,  dari dulu hingga sekarang tetap saja jadi helper, padahal pekerjaannya multicrat dan sudah banyak pengalaman dan keahliannya dalam mengerjakan pekerjaan, hal ini yang membuat kesenjangan antara pekerja permanen dengan kontraktor, khususnya pekerja di kontrak Unitrate dan tidak ada peningkatan apapun dari sisi golongan atau jabatan terang Ruslan.

Sedangkan kami bekerja sudah puluhan tahun, bukan setahun dua tahun, seharusnya Manajemen punya kriteria tersendiri mengenai bentuk pengupahan sudah bekerja puluhan tahun atau yang baru masuk, ini tidak, anak kemarin sore masuk kerja golongannya sama dengan kami yang sudah puluhan tahun yang sudah banyak pengalaman dan keahlian, bahkan kami yang mengajari mereka cara bekerja dengan baik, benar dan safety, terang Djoko.

Mudjiono selaku Ketua Umum SP-LNG akan membantu, memberikan saran dan mendukung TIM JPM untuk perundingan ke pihak Manajemen, sedangkan permasalahan yang terjadi di lapangan mengenai tenaga existing yang terjadi di Maintenance akan kami bantu jika hal ini memang tidak sesuai aturan. ( Kontributor : Agung H.)




 
 

0 comments:

Post a Comment

PROFIL SERIKAT PEKERJA PENUNJANG MIGAS

Serikat Pekerja FKPPM

SP FKPPM adalah sebuah wadah kaum pekerja kontrak di area PT Badak yang berdiri sejak tahun 2000 dengan Nomor Pendaftaran Nomor : 002/560/DISNAKER-BTG/I/XI/2000 Tanggal 15 Nopember 2000 ...Read More